DPRD Jatim Hentikan Kunjungan ke Luar Negeri
DPRD Jatim Hentikan Kunker ke Luar Negeri demi Efisiensi Anggaran
Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp2,1 triliun berdampak signifikan terhadap kebijakan keuangan daerah. Salah satunya, DPRD Provinsi Jawa Timur memastikan tidak ada kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri pada tahun anggaran 2026.
Efisiensi Anggaran Berlaku Menyeluruh
Ketua DPRD Jawa Timur, M. Musyafak Rouf, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi langkah yang tak terhindarkan.
“Tidak ada kunjungan luar negeri,” ujar Musyafak dengan tegas di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.
Ia menjelaskan, dampak efisiensi ini dirasakan di seluruh daerah, bahkan beberapa pemerintah daerah sudah melakukan pemangkasan pada berbagai kegiatan.
“Banyak daerah hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah pusat. Karena tidak memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memadai — tidak ada restoran, hotel, parkir, dan potensi PAD lainnya,” ungkap Musyafak.
Langkah DPRD Jatim ini juga sejalan dengan kebijakan moratorium perjalanan dinas yang sebelumnya diumumkan Presiden dan diikuti oleh pemerintah daerah.
Kebijakan efisiensi turut berimbas pada anggaran makan dan minum (mamin) kegiatan rapat serta penghapusan pengadaan kendaraan dinas baru sebagai bagian dari penghematan.
Potensi PAD Tersedot ke Pemerintah Pusat
Musyafak, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PKB Kota Surabaya, menyebutkan bahwa kebijakan efisiensi seharusnya diimbangi dengan regulasi yang memungkinkan daerah memperoleh porsi
PAD yang lebih adil.
“Masalahnya, banyak potensi PAD daerah yang justru tersedot ke pemerintah pusat,” katanya.
Ia mencontohkan, sejumlah perusahaan besar beroperasi di wilayah Jawa Timur, tetapi berkantor pusat di Jakarta.
“Jadi, kami di daerah hanya terkena dampaknya, sementara pendapatan masuk ke pemerintah pusat,” jelas Musyafak.
Kondisi ini menimbulkan disparitas fiskal antara pemerintah pusat dan daerah, terutama bagi daerah yang PAD-nya lemah.
“Mereka pasti akan mbengok kabeh (berteriak semua), karena selama ini bergantung pada dana transfer pusat,” ujarnya.
Upaya serupa dilakukan oleh Komisi DPRD Jatim lainnya, yang juga mengalihkan pos perjalanan luar negeri untuk program prioritas di daerah
Perlu Revisi Kebijakan Transfer ke Daerah
Musyafak menegaskan bahwa usulan dan saran dari pemerintah daerah perlu ditinjau ulang oleh pemerintah pusat. Menurutnya, ada 13 provinsi termasuk Jawa Timur yang terdampak pengurangan dana transfer.
“Kalau dilihat dari totalnya memang besar, tetapi cakupan wilayah Jawa Timur juga sangat luas,” tandasnya.
Ia berharap pemerintah pusat dapat mengevaluasi ulang kebijakan transfer agar tidak menghambat pelayanan publik dan pembangunan di daerah.
Komentar